GORAJUARA - Bharada E atau Richard Eliezer sebelum divonis 1,6 penjara punya potret perjuangan menjadi polisi yang gagal empat kali.
Tentu potret kisah Richard Eliezer beberapa kali gagal saat ingin berkarir jadi polisi sebelum akhirnya divonis 1,6 tahun bikin terharu.
Hasil keputusan bahwa Richard Eliezer divonis 1,6 tahun penjara bikin masyarakat sedih yang padahal perjuangan karirnya ingin jadi polisi selalu gagal patut diapresiasi.
Baca Juga: Sedih, Usai Sang Ayah Divonis Hukum Mati, Anak Ferdy Sambo: Segera Jadi Orang yang Bahagia
Namun Richard Eliezer yang sebagai jadi Terdakwa hanya dihukum 1,6 tahun penjara tergolong ringan.
Meskipun Richard terbukti bersalah karena ikut serta dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan tersebut langsung disebutkan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana 1,5 tahun penjara," ungkap Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Hal tersebut membuat masyarakat heboh dan turut bangga dengan keringanan yang dijatuhkan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Keringanan hukuman penjara 1,6 tahun ternyata karena Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator (JC).
Baca Juga: Yaampun, Tangan Richard Eliezer Sampai Gemetar saat Baca Surat Cinta untuk Tunangan dan Orang Tua
Dibalik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ternyata Richard punya kisah perjuangan yang sangat pilu.
Perjuangan Richard ingin menjadi seorang polisi ternyata gagal empat kali dalam melakukan tesnya saat diungkap dalam pembacaan pleidoi.