news

Siap-Siap! Penerimaan CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Penjelasan Resminya

Senin, 2 Januari 2023 | 17:29 WIB
Penerimaan CPNS bakal dibuka kembali pada tahun 2023, berikut penjelasannya (Tangkap layar YouTube MoFA Indonesia)

GORAJUARA - Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) bakal kembali dibuka pada tahun 2023.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium alias penghentian sementara penerimaan CPNS di tahun 2022.

Di saat moratorium penerimaan CPNS diberlakukan pada tahun 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca Juga: Putri Anne Diduga Cemburu saat Arya Saloka Bersama Amanda Manopo Hingga Ikatan Cinta Tak Tayang, Cek Faktanya

Kabar mengenai penerimaan CPNS di tahun 2023 tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, pada 26 Desember 2022 silam di Jakarta.

Dilansir dari website KemenPAN RB oleh Gorajuara, Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Azwar Anas.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Cristiano Ronaldo alias CR7, Salah Satunya Pernah Syuting Iklan di Bali

Terkait dengan penerimaan CPNS di tahun 2023, Azwar Anas menyebut bahwa pemerintah bakal memprioritaskan penerimaan untuk mengisi posisi hakim, jaksa dan dosen.

Di samping itu, Azwar Anas juga mengatakan bahwa penerimaan CPNS tahun 2023 bakal memprioritaskan penerimaan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022.

Baca Juga: Indra Bekti Pernah Memberi Tahu Warganet Tentang Pentingnya BPJS, Warganet Sindir Istrinya Aldila Jelita

Sebelum mengalami moratorium pada tahun 2022, pemerintah sempat membuka penerimaan CPNS pada tahun 2021 silam.

Pada saat itu, pemerintah diketahui membuka formasi sebanyak 80.961 untuk memenuhi kebutuhan CPNS.

Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk penerimaan PPPK Guru dan Non-Guru pada tahun 2021.***

Tags

Terkini