news

Mengenal Pangkat Tituler yang Disandang Deddy Corbuzier di TNI AD, Simak Penjelasannya!

Jumat, 9 Desember 2022 | 17:25 WIB
Deddy Corbuzier dapat pangkat tituler dari Prabowo dan TNI (Instagram/mastercorbuzier/)

GORAJUARA - Deddy Corbuzier baru saja mendapat pangkat atau gelar Letnan Kolonel Tituler dari TNI AD.

Pemberian pangkat tituler itu diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pada Jumat 9 Desember 2022.

Pangkat tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier itu juga sudah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: WOW! Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letnan Kolonel di TNI AD, Sudah Disahkan Panglima TNI

Deddy Corbuzier mengaku bangga bisa mendapat pangkat tituler dari pihak TNI tersebut.

Lantas apakah yang dimaksud dengan pangkat tituler itu? Simak penjelasannya di bawah ini.

Dirangkum dari berbagai sumber, tituler merupakan sebuah pangkat atau gelar yang khusus diberikan terhadap seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Baca Juga: 5 Pemain Timnas Argentina dengan Statsitik Terbaik di Piala Dunia 2022, Lionel Messi Masih Jadi Jagoannya

Sehingga orang yang menerima pangkat tituler itu tidak wajib melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Diketahui, pangkat atau gelar tituler tersebut tak hanya diberikan oleh pihak TNI saja.

Selain TNI, Polri juga berhak memberikan pangkat tituler kepada orang yang dianggap membutuhkan gelar tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Internasional Celine Dion Didiagnosis Menderita Penyakit Langka

Berikut daftar tokoh nasional yang pernah mendapat pangkat atau gelar tituler dari TNI maupun Porli.

1.Paku Alam VI

Halaman:

Tags

Terkini