news

Fix! Korea Selatan akan Gunakan Penghitungan Umur Internasional Mulai Tahun Depan

Kamis, 8 Desember 2022 | 04:33 WIB
Korea Selatan akan menggunakan sistem penghitungan umur internasional mulai tahun depan (Gorajuara/dok: Freepik/freepik)

GORAJUARA - Korea Selatan akan menggunakan standar penghitungan Umur Internasional mulai tahun depan.

Seperti yang diketahui, Korea Selatan memiliki penghitungan sendiri terkait umur warganya. Penghitungan tersebut juga tidak sama dengan penghitungan umur yang biasa digunakan untuk standar internasional.

Dimana umur Korea Selatan lebih 'cepat' satu tahun jika dibandingkan penghitungan umur internasional.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan FIFA Pilih Jungkook BTS untuk Tampil dan Bawakan Soundtrack Piala Dunia 2022

Misal, untuk penghitungan umur internasional seseorang yang lahir pada tahun 1994 berumur 28 tahun di tahun 2022. Namun, menurut penghitungan Korea Selatan seseorang tersebut berumur 29 tahun di tahun 2022.

Sistem penghitungan umur di Korea Selatan tersebut dihitung sejak bayi berada dalam kandungan. Sehingga ketika seorang bayi lahir, maka umurnya sudah terhitung satu tahun.

Ada tiga cara yang digunakan untuk menghitung umur di Korea yaitu; umur yang sebenarnya menurut hari lahir, umur menurut tahun kelahiran, dan umur Korea yang digunakan oleh masyarakat Korea.

Baca Juga: RM BTS Ungkap Fakta dibalik Perilisan Album Solo Pertamanya, Ternyata

Ketiga penghitungan umur tersebut membingungkan masyarkat Korea yang menggunakan sistem penghitungan umur tergantung pada situasinya.

Kementerian Perundang-undangan Korea melakukan survei opini publik tentang penyatuan sistem penghitungan umur.

Hasilnya, 8 dari 10 penduduk Korea Selatan atau sebanyak 81,6% setuju bahwa sistem tersebut harus disatukan.

Baca Juga: Korea Selatan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022, Para Member BTS Ini Turut Bangga Hingga Adakan Nobar Pildun

Selain itu, 86,2% warga Korea mengatakan akan menggunakan umur tanggal lahir di kehidupan sehari-hari setelah undang-undang tersebut disahkan.

Undang-undang terkait penghitungan umur di Korea yang akan menggunakan sistem penghitungan umur internasional ini disahkan dalam sidang paripurna Majelis Nasional setelah sidang paripurna Komite Kehakiman dan Kehakiman pada 7 Desember 2022, kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini