GORAJUARA – Kasus suap perangkat desa menjadi kejahatan yang marak diperbincangkan.
apan Kades ditangkap polisi sebab ketahuan melakukan kasus suap perangkat desa.
Kasus suap perangkat desa yang melibatkan delapan Kades di Kabupaten Demak ini akhirnya berakhir dengan jalur hukum.
Indonesia darurat kasus suap dan korupsi.
Tak tanggung-tanggung delapan Kades di Kabupaten Demak diringkus polisi.
Polisi menemukan barang bukti sejumlah uang dan ponsel yang dijadikan alat transaksi.
Delapan Kades di Kabupaten Demak ini menjanjikan akan memenangkan mereka yang mau memberi sejumlah uang.
Kasus suap perangkat desa yang akhirnya terselesaikan di Kabupaten Demak ini menyita perhatian.
Kerugian yang disampaikan bahkan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Gempa Cianjur Bawa Kisah Haru, Seorang Ayah Gendong Anaknya yang Meninggal di Tepi Jalan
Para pelaku yang menjanjikan kelolosan pada peserta berhasil diselidiki polisi dengan berbagai bukti lain.
Sejumlah dokumen transaksi, rekaman CCTV dan rangkaian pertemuan mereka telah terungkap
Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan bahwa kedelapan Kades itu berasal dari Kepala Desa Tambirejo.Tanjunganyar, Banjarsari, Mlatiharjo, Medini, Sambung, Jatisono dan Gedangalas.