news

Pesan WA dari Teddy Minahasa Berisi Menukar Barang Bukti Narkoba dengan Tawas, Hanya Candaan

Jumat, 18 November 2022 | 20:49 WIB
Kuasa Hukum, Hotman Paris Hutapea beri penjelasan (PMJ News)

GORAJUARA - Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Tuduhan padanya adalah Irjen Teddy Minahasa telah menukar barang bukti yang akan dimusnahkan dengan tawas. Walau tidak seluruhnya ditukar dengan tawas, namun barang bukti yang asli diduga telah dijual.

Terkait hal ini, pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea membahas pesan WhatsApp (WA) dari kliennya perihal menukar barang bukti narkoba dengan tawas.

Baca Juga: Heboh, Amanda Manopo Bikin Bos Persib Klepek-klepek Hingga Baper, Kok Bisa?

Namun menurut Hotman, pesan WA itu hanya sekadar bercanda. Dengan alasan ada tanda emoticon.

“Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 35 kg Hotman menambahkan telah tercantum dalam berita acara yang disaksikan banyak orang dan media, sehingga tidak bisa dibantah lagi.

Baca Juga: Wow, Aurel Hermansyah Bawakan Lagu Im Sorry Good Bye Bikin Warganet Terpukau

“Karena di berita acara, semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg, ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi,” ucapnya.

Pesan WhatsApp yang berisi emoticon, menurut Hotman merupakan sebuah candaan.

Hotman juga menambahkan pesan WA itu untuk mengetes anggotanya.

Baca Juga: Didominasi Pemain Bintang, 5 Negara ini Calon Terkuat Juara Piala Dunia 2022

Selain itu juga tidak ada saksi yang mengatakan narkoba itu diganti dengan tawas.

“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes,” tuturnya.

“Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” jelasnya.***

Tags

Terkini