news

Petani Tembakau Merintih, Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

Senin, 7 November 2022 | 17:03 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik (Foto: Gorajuara.com/dok: Pexels.com/Quang Nguyen Vinh)

GORAJUARA - Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10% pada tahun 2023-2024.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau menuai perdebatan, hingga protes dari petani tembakau.

Salah satu pertimbangan tarif cukai hasil tembakau dinaikkan untuk meminimalisir pengguna rokok di bawah umur, namun tidak berdampak positif bagi petani tembakau.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Drawing 16 besar Liga Champions, Senin 7 November 2022, Ini Tautan Link Streamingnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungumkan kenaikan tarif cukai rokok usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada 3 November 2022.

"Tarif cukai di tahun 2023-2024 jatuh di angka 10%, hal ini berdasarkan pendataan konsumsi rokok sebagian besarnya anak-anak di bawah umur" ucap Sri Mulyani

Tembakau merupakan sumber pendapatan negara yang terhitung banyak dari pada industri pangan lainya.

Keterlibatan petani tembakau begitu penting dibalik pendapatan negara lewat pajak rokok.

Kondisi petani tembakau beberapa tahun terakhir terpuruk karena hasil panen tembakau yang rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan.

Baca Juga: Ramai Diserbu Hujatan Fans Leslar, Kiky Saputri: Santuy Bagi-bagi Uang

Tahun 2020 cukai naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, dan tahun 2022 naik 12%. Namun, kenaikan tarif cukai rokok justru tidak menguntungkan bagi petani tembakau.

Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagiono turut prihatin dengan harga tembakau.

"Anjloknya harga tembakau berawal dari kebijakan mentri keuangan yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% per 1 Januari 2020, sementara kebijakan baru biaya tarif cukai di tahun 2023-2024 sebesar 10%" ujar Kasdi Subagiono.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun juga ikut membela petani tembakau karena kenaikan tarif cukai.

Halaman:

Tags

Terkini