news

Yuk Ngaji Hukum bersama KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy dan Dr. D. Rahman, S.H. M.Hum.

Sabtu, 5 November 2022 | 08:04 WIB
dari kiri, Ustadz Abdul Wahid, Bapak Dr. D. Rahman, S.H. M.Hum. KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, Bapak Abdurrahman Soleh (Gorajuara.com/Tangkapan Layar Chanel Youtube Official)

 

 

GORAJUARA - Pusat IKSASS (Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi'iyah) dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Mitra Santri adakan acara diskusi hukum yang dikemas dalam acara ngaji hukum. Acara itu dihadiri oleh al-mukarram KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, M.H. dan Dr. D. Rahman, S.H. S.Hum. selaku narasumber.

Acara yang juga dihadiri oleh Bapak. Abdurrahman Soleh selaku pembina LBH Mitra Santri. Sedangkan pesertanya juga terdiri dari para akademisi universitas Ibrahimy Situbondo, dan sebagian dari Pengadilan Negeri Situbondo.

Dalam acara tersebut Bapak Abdurrahman Soleh menjelaskan bahwa beliau menemukan potensi dalam diri mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam (HKI). "Saya Menemukan potensi di Universitas Ibrahimy. Kenapa disitu? Karena ketika saya mengajar di kampus, 'Pak saya tidak mau hanya belajar tentang teori hukum. Saya juga pengen belajar praktek hukum itu seperti apa. Akhirnya lahirlah komunitas Peradilan Semu yang ada di Universitas Ibrahimy." Ujar beliau dalam sambutannya.

Baca Juga: Terungkap Identitas Susi ART Ferdy Sambo yang Menjadi Saksi Dalam Persidangan

Beliau juga menjelaskan bahwa komunitas peradilan semu merupakan tempat dimana dosen memberikan cara dan praktek-praktek hukum. Sehingga mahasiswa bisa mahir hukum. Bukan hanya ahli hukum.

Beliau juga menjelaskan perbedaan ahli hukum dan mahir hukum. Ahli hukum adalah kaum intelektual murni. Sedangkan orang yang mahir hukum, adalah orang yang ahli hukum beserta prakteknya. "Inilah yang menjadi latar belakang berdirinya LBH Mitra santri. Tentu roh dasarnya jujur saya akui LBH Mitra santri adalah di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo." Ungkap beliau.

"Saya berdiskusi dengan beliau pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, sudah waktunya lahir penegak hukum, lahir di Situbondo lagi. Lahirnya dimana ? Di pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo." Ujar beliau.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terkuak Kegiatan yang Dilakukannya di Rutan

Beliau juga mengajak kepada para alumni pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo khususnya, LBH Mitra Santri siap mengawal bagi yang ingin berpraktek menjadi profesi penegek hukum. Tapi tentu penegakan hukum ala santri. “Apa yang dimaksud penegakan hukum ala santri ? ternyata di dalam pondok pesantren itu ada etika moral, dan ada etika sopan santun itu yang tidak kita dapat di dalam penegakan hukum masa kini. Semuanya serba liar.” Lanjut beliau dalam sambutannya.

Dalam acara itu juga, KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy dalam penyampaian materinya, beliau mengutip sebuah kisah dari salah satu kitab, beliau bercerita tantang beberapa orang yang diminta untuk menjadi qodi (Hakim), itu menolak.

“yang pertama tokoh Soyfan Atsauri, Beliau adalah tokoh lagendaris yang sangat menjadi rujukan. Dan Imam Atsauri ini terkenal kayaraya. Bahkan Imam Malik sering mendapatkan bantuan dari Imam Atsauri. Dan kalau tidak salah ingat, beliau pernah melakukan salah satu resepsi, berkat-nya itu (oleh-oleh) adalah emas, per-orang yang hadir. Ini luar biasa. Tapi ketika beliau ditawari oleh amirul mu’minin menjadi Qodi (Hakim), beliau pura-pura gila,” tukasnya.***

Sumber: Chanel Youtube Pusat IKSASS Official

Tags

Terkini