news

Catat! Inilah Lokasi SIM Keliling di Bandung Jum'at, 4 November 2022, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 November 2022 | 06:57 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Bandung (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)

GORAJUARA – Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM keliling pada Jum'at, 4 November 2022.

Biasanya selalu ada dua lokasi SIM keliling di wilayah Bandung. Termasuk pada hari ini, 4 November 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Namun, lokasi SIM keliling di Bandung tidak selalu sama dengan hari kemarin. Selain itu, pelayanan SIM keliling di Bandung juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Arya Saloka Depresi Berat Liat Amanda Manopo Habiskan Uang Ratusan Juta?

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Gak Butuh Materi! Amanda Manopo Sebut Lebih Pilih Perhatian dan Kesetiaan, Arya Saloka Masuk Kriteria?

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Perkataan Berbelit dan Dusta dari Kodir Menuai Ancaman Dijadikan Tersangka

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:

Tags

Terkini