news

Beberapa Wilayah di Indonesia Tak Bisa Akses Siaran TV Analog Mulai Rabu, 2 November 2022

Kamis, 3 November 2022 | 15:56 WIB
Ilutstrasi : TV Analog rencana akan digantikan dengan TV digital (Gorajuara/dok: Pixabay/@Betexion)

GORAJUARA - Penghentian siaran TV analog ke siaran digital, transisi televisi digital atau digitalisasi akan segera dilakukan.

Pada Rabu (2/11/2022) jam 12.00 malam secara resmi pemerintah Indonesia akan menghentikan siaran untuk TV analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan mengawasi pemberhentian siaran TV analog.

Baca Juga: Kemenangan Perwakilan Tim Indonesia di KIBO Robot Programming Challenge yang Bersaing dengan Negara Lain

Dikutip oleh tim gorajuara.com dari berbagai sumber ada 222 dari total 514 daerah yang melakukan penghentian siaran TV analog pada 2 November, juga termasuk daerah Jabodetabek.

Kominfo mengatakan bahwa pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digital telah siap.

Untuk wilayah selanjutnya yang melakukan penghentian siaran TV analog ini akan diumumkan beberapa hari kedepannya.

Kita bisa mengubah saluran televisi analog menjadi telivisi digital dengan cara memasang STB. Pemasangan STB ini sangat murah dan praktis.

Baca Juga: Susi, ART Ferdy Sambo Diduga Pakai Alat Ini Saat Persidangan Kasus Brigadir J

Nyalakan secara bersama STB dan TV analog kemudian masuk ke menu pengaturan TV analog, pilihlah mode tampilan AV. Pilih opsi pencarian saluran setelah menu STB muncul.

Jika telah muncul daftar daftar saluran digital, pilih opsi simpan, dan TV analog anda sudah menjadi siaran digital dan anda bisa menikmati siarannya.

Alat ini bisa diperoleh dari toko ada juga dari bantuan pemerintah. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Tags

Terkini