news

Catat! Polantas Kini Takkan Lagi Gelar Operasi Penindakan Tilang Manual

Jumat, 21 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Operasi Zebra Lodaya 2022 (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA,- Jajaran polisi lalu lintas atau Polantas mulai saat ini tidak diperbolehkan menilang pengendara secara manual. Kini, polisi punya cara baru dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Instruksi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri. Menurut Kapolri, polisi harus memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile.

Informasi ini didapat media dari Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 16 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Cocok Untuk Share Ke Media Sosial

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," demikian salah satu bunyi instruksi surat telegram tersebut.

Selain itu, Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S alias senyum, sapa, dan salam, saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2022 (Gorajuara/ dok: Instagram @satlantastangkot)

Kapolri juga meminta agar menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi nlackspot dan troublespot.

Baca Juga: 10 Fitur Whatsapp yang Jarang diketahui, Salah Satunya Untuk Menyembunyikan Chat dari Seseorang

Baca Juga: Waspada! 4 Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Simak Penjelasannya

Sebelumnya, pada pelaksanaan Operasi Zebra beberapa waktu lalu, polisi juga mengutamakan penindakan lewat kamera elektronik alias ETLE kepada setiap pelanggar lalu lintas.

Seperti diketahui sasaran Operasi Zebra adalah semua kendaraan baik roda dua maupun empat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Operasi Zebra digelar dengan maksud untuk menekan angka pelanggaran sekaligus kecelekaan lalu lintas. Namun, kabarnya Operasi Zebra 2022 yang digelar polisi ini akan ada sedikit perbedaan dengan razia operasi sebelumnya.

 

Tags

Terkini