news

Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Mengaku Legowo

Jumat, 7 Oktober 2022 | 06:18 WIB
Kapolri mengumumkan Dirut PT LIB menjadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

GORAJUARA - Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, resmi menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Penetapan Lukita sebagai salah satu tersangka  tragedi Kanjuruhan itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Lukita mengaku bahwa dirinya menerima hal tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Bukan Pertama Kali Mengalami KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Billiard oleh Rizky Billar

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ujar Lukita seperti dikutip Gorajuara dari laman resmi Liga Indonesia Baru pada Jum'at, 7 Oktober 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lukita telah menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 3 Oktober 2022, serta Rabu, 5 Oktober 2022, di Kantor Mapolres Malang.

Baca Juga: Lesti Kejora Menangis saat Menyanyikan Lagu 'Sekali Seumur Hidup', Warganet: 'Nyesek Sumpah'

Selain menjalani pemeriksaan, Lukita juga sempat mengunjungi keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat berada di Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Lukita didampingi oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

Kunjungan itu dilakukan oleh Lukita dan Sudjarno pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapolri Bungkam Mulut Besar Iwan Bule, Dirut PT LIB Jadi Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selain Lukita, Kapolri juga mengumumkan 5 tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.

Dari 6 tersangka yang telah ditetapkan, 3 di antaranya berasal dari pihak kepolisian.***

Halaman:

Tags

Terkini