news

Masuki Hari ke-4, Inilah Titik Operasi Zebra Progo 2022 di Kabupaten Bantul

Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Titik razia di Kota Yogyakarta dalam rangka Operasi Zebra Progo 2022 (Gorajuara.com/Instagram @poldajogja)

 

GORAJUARA – Kepolisian Kabupaten Bantul, Yogyakarta menggelar Operasi Zebra Progo yang telah memasuki hari ke-4 sejak Senin, 3 Oktober 2022.

Operasi Zebra Progo tersebut dimulai setelah berlangsungnya apel gelar pasukan operasi yang berlangsung di Aula Wira Pratama Mapolres Bantul.

Apel Operasi Zebra Progo tersebut dipimpin oleh AKBP Ihsan SIK selaku Kepala Polres Bantul dan diikuti oleh personel dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Bantul dan Satpol PP Bantul.

Baca Juga: Film Pamali 'Melanggar Adat Mengundang Petaka' Mulai Tayang Hari Ini

Razia lalu lintas yang digelar Polres Bantul tersebut menggunakan sandi Operasi Zebra Progo 2022 dan juga melibatkan sebanyak 150 personel, serta mengedepankan Fungsi Lalu Lintas.

Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa Operasi Zebra 2022 digelar dalam rangka menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Operasi Zebra Progo 2022 di Bantul juga digelar selama 14 hari yang telah dimulai sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini 6 Oktober 2022: Wow! Posisi Preman Pensiun 6 Kalahkan Peringkat Pertama Ikatan Cinta

“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 dan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” Ujar AKBP Ihsan.

AKBP Ihsan juga menjelaskan bahwa konsep pelaksanaan Operasi Zebra Progo tersebut mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung gakkum (Penegakan Hukum) secara elektronik dan teguran simpatik.

Hal tersebut sesuai dengan himbauan polri bahwa Operasi Zebra 2022 memprioritaskan penggunaan tilang elektronik atau ETLE yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alasan Mengapa Rizky Billar Sampai Saat Ini Belum Ditahan, Ternyata Karena Hal ini

Sistem ETLE mengandalkan CCTV yang terpasang pada titik-titik untuk mendeteksi setiap pelanggaran dalam rangka penegakan hukum secara elektronik.

Halaman:

Tags

Terkini