news

KPK: Selain Menindaklanjuti Kasus Dugaan Suap Mahkamah Agung, Ada Langkah Preventif dan Edukatif

Selasa, 27 September 2022 | 19:53 WIB
Ilustrasi kasus suap (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus di Mahkamah Agung (MA).

Namun menurut Ali Fikri, tidak cukup hanya dengan menangani kasus Mahkamah Agung saja, tapi juga perlu ada langkah-langkah preventif dan edukatif.

Menurut Ali Fikri, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan pendekatan preventif telah mengidentifikasi tantangan pada ranah penegak hukum.

Baca Juga: Bukan Jadi Orang Kaya Atau Terkenal, Ternyata Ini Impian Terbesar Arya Saloka, Putri Anne?

“Namun juga akan menganalisis untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah serta edukatif guna memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya 'stakeholder' terkait,’ ujar Ali Fikri pada Selasa 27 September 2022.

1. Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) Belum Optimal

Pertukaran informasi dan data lintas APH dinilai belum optimal dalam menangani perkara.

Potensi risiko korupsi akan berkurang, karena bisa saling mengawasi, Bila data dapat diakses antar-APH.

2. Masih Terjadi Penyelewengan dalam Penegak Hukum

Baca Juga: Viral Testimoni Berlebihan Produk Esteh Chizu Red Velvet, Perusahaan Layangkan Somasi pada Konsumen Tersebut

Upaya-upaya edukatif yang bertujuan menyadarkan para penegak hukum, merupakan hal yang penting dilakukan.

3. Lemahnya Independensi, Pengawasan, dan Pengendalian Internal

Penangkapan Hakim Agung, Sudrajat dan kawan-kawannya menjadi peringatan bagi institusi pengawas peradilan.

Mereka harus memastikan proses-proses peradilan bisa benar-benar berpedoman pada prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Sehingga penegak hukum akan terhindar dari praktik persekongkolan jahat dan korupsi.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Akan Dijadwalkan Pada Akhir Tahun Mendatang, Berikut Cara Mendaftarnya

Halaman:

Tags

Terkini