news

Gelontoran Rp400 Miliar untuk BLT pada Desember 2022, Berikut Kelompok yang Berhak Menerimanya

Sabtu, 24 September 2022 | 17:11 WIB
Kemensos berencana menyalurkan BLT pada bulan Desember 2022 untuk beberapa kategori kelompok masyarakat (Foto: Gorajuara.com/unsplash/Mufid Majnun)

GORAJUARA - Pemerintah berencana untuk kembali mengucurkan dana sebesar Rp400 miliar untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Menurut rencana, penyaluran dana BLT sebesar Rp400 miliar tersebut akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022.

Sebelumnya, rencana penyaluran BLT tersebut telah disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pada tanggal 16 September 2022 di Istana Negara.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini yang Telah Memberikan Pangkat Kadiv Propam pada Ferdy Sambo

Penyaluran BLT itu dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat kucuran dana sekitar Rp400 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nah, kemudian yang ingin kami sampaikan adalah kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan itu sebesar 400 miliar sekian.

"Nah, itu akan kami gunakan di bulan Desember," ujar Tri Rismaharani seperti dikutip Gorajuara dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, berikut ini kategori masyarakat yang berhak mendapat BLT pada bulan Desember 2022.

Baca Juga: Memalukan! Inggris Dipastikan Degradasi ke Liga B pada Ajang UEFA Nations League 2022-2023

Anak Yatim

BLT bulan Desember 2022 rencananya akan disalurkan kepada 946.863 anak yatim yang ada di Indonesia.

Adapun besaran BLT yang bakal diberikan untuk setiap anak yatim adalah Rp200.000/bulan. 

Lansia

Selanjutnya, BLT bulan Desember 2022 juga bakal disalurkan kepada 334.011 orang lanjut usia (lansia).

Halaman:

Tags

Terkini