news

Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Lelah Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J yang Belum Menemukan Titik Terang

Senin, 19 September 2022 | 12:22 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Lelah Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J yang Belum Menemukan Titik Terang (Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar YouTube Uya Kuya TV)

GORAJUARA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengaku sudah lelah terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Sudah hampir 3 bulan lamanya polisi menangani kasus tewasnya Brigadir J, namun sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan bahwa ia kecewa dan  meminta maaf meski sudah mengorbankan segalanya untuk kasus ini.

Baca Juga: Teori Oke One Piece: Simbiosis Mutaalisme! Jewelry Bonney akan Beritahu Rahasia Pemerintah Dunia kepada Luffy?

"Sekarang  ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," kata Kamarudin.

Menurut Kamaruddin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meskipun mengatakan akan membuka kasus tewasnya Brigadir J dengan seterang-terangnya, akan tetapi tidak ada kejelasannya.

Baca Juga: Marc Marquez Jelaskan Soal Tabrakan Saat Balapan di MotoGP Aragon 2022 Spanyol

“Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya, kecuali hanya empat kali mengatakan buka seterang-terangnya, pada akhirnya perkara ini akan menjadi balilux sudah terjadi,” lanjut Kamaruddin.

Dalam hal ini, Kamaruddin juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena tidak bahwa anak mereka tidak bisa kembali.

Baca Juga: Rating TV Hari ini, 19 September 2022. Lagi-lagi Ikatan Cinta Turun Peringkat!

"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali menyebut adanya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hingga saat ini Putri Candrawathi meski ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan dengan alasan memiliki anak di bawah umur dan alasan kesehatan.***

Tags

Terkini