news

Brigadir FF Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun, Karena Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J

Rabu, 14 September 2022 | 17:00 WIB
Brigadir FF Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun. (Gorajuara/Tangkap Layar YouTube Polri TV Radio)

Ternyata, tak hanya Brigadir FF yang jadi tersangka dalam kasus obstruction of justice tetapi ada Kombes Agus Nurpatria, Ferdy Sambo dan kemungkinan masih ada lagi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Membanting Putri Candrawathi di Magelang

Sampai saat ini semua anggota yang terseret terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sekitar 34 polisi yang dicabut jabatannya.

Dan ternyata ada juga anggota yang kini dimutasi di yanma polri.

Demikian itulah informasi tentang Brigadir FF yang Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun, Karena Terbukti Langgar Kode Etik Terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini