news

Tok! DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Selasa, 13 September 2022 | 17:01 WIB
DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan.***

Halaman:

Tags

Terkini