GORAJUARA – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J buka suara terkait, pemeriksaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dengan menggunakan lie detector.
Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa menurutnya, Ferdy Sambo sudah lihai dalam berbohong, meskipun ia deperiksa menggunakan lie detector.
Tak hanya itu, Kamaruddin pun mempertanyakan tindakan Polri, yang terlihat menutupi kebohongan Ferdy Sambo, dengan tidak mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polri menggunakan lie detector.
Baca Juga: Akting Lucu Amanda Manopo dan Arya Saloka, Kembali Buat Penonton Gemas: Scene yang Bikin Senyum!
“Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak akan berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat, bahkan (tindakan) kakinya sendiri pun tidak dia akui, tangannya kaki nggak diakui, jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menilai bahwa pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti, atau pembenaran.
“Lie detector itu bukan alat bukti,” sambungnya.
Tak hanya Ferdy Sambo, Polri juga masih enggan untuk membuka hasil pemeriksaan lie detector tersangka Putri Chandrawathi, dan Susi (ART).
Sementara itu baru-baru ini Ferdy Sambo membantah tegas pernyataan dari Bharada E, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah orang terakhir yang menembak Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.
“Klien kami dan tersangka lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan,” ungkap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, kepada awak media, Sabtu 10 Agustus 2022.***