news

Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi Kini Akan di Periksa Menggunakan Alat Lie Detector

Kamis, 8 September 2022 | 16:34 WIB
Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi Kini Akan di Periksa Menggunakan Alat Lie Detector (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar/Polri TV)

GORAJUARA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa menggunakan alat Lie detector.

Setelah kemarin pemeriksaan kepada Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kini Ferdy Sambo akan melakukan pemeriksaan pada hari ini bersama keluarga Sambo termasuk asisten rumah tangganya yaitu Susi dan istri nya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akhirnya! Trailer Ikatan Cinta Episode 866, Aldebaran Tak Hilang Ingatan: Andini Karisma Putri?

“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata Andi saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan instans di Jakarta.

Puslabfor memiliki alat poligraf juga sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.

Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.

“Kalau (hasil uji) di bawah 90 persen tidak masuk dalam ranah projusticia,” kata Dedi.

Baca Juga: Hasil Eliminasi DA 5 Grup 5 Babak Fifty Fifty: Inilah Peserta yang Berhasil Lolos, Yoshi LAMPUNG Tersenggol?

Dedi juga menyampaikan kalau hasil poligraf akan masuk ranah projusticia kemudian hasilnya diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa langsung menyampaikan di persidangan.

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” Ucap Dedi.***

Tags

Terkini