news

Tak Seperti Putri Candrawathi, Ini Kisah Para Ibu yang Punya Balita dan Tetap Ditahan

Minggu, 4 September 2022 | 13:50 WIB
Daftar kasus pidana ibu yang memiliki balita namun tetap ditahan (Gorajuara/Screenshot YouTube metrotvnews dan tvOneNews)

Isma bawa bayi ke penjara karena kasus UU ITE

Seorang wanita bernama Isma Khaira menjadi tersangka dengan dijerat pasal dalam UU ITE karena menyebarkan perkelahian ibunya dengan Kepala Desa Lhoksukon, Aceh Utara bernama Bakhtiar lewat media sosial pada 1 Maret 2020.

Isma kemudian dilaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik. Selanjutnya, Isma ditahan dan harus membawa bayinya yang baru berusia 6 bulan ke Rutan Lhoksukon, Aceh Utara. Isma bebas pada 15 Maret 2021 usai menjalani dua pertiga masa tahanan.

Baca Juga: Senjata Api Ferdy Sambo ketika Menjadi Kadiv Propam Kembali Disorot: Pistol Sang Kaisar

Adapun adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap ibu yang memiliki balita juga mendapat tanggapan dari Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Menurut Siti, perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitasnya seperti hamil, menyusui, dan mengasuh anak tidak ditahan sebelum persidangan.

"Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P. Tapi untuk semua tahanan atau tersangka, terdakwa, perempuan. Nah menjadi pertanyaan mengapa itu berlaku berbeda antara yang satu dengan yang lain," ujar Siti.

Hal ini, kata Siti, karena di dalam KUHAP tidak ada pemantauan atau mekanisme yang memantau kewenangan dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap penahanan.

Baca Juga: Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Diusulkan Jadi Museum: Supaya Nanti Tergambar...

"Kalau kita bicara penahanan adalah mendorong pembaharuan KUHAP, termasuk memasukkan isu hak maternitas di dalam penahanan. Kemudian hal ini harus bisa dibedakan dengan posisi perempuan sebagai terpidana," kata Siti.

"Ketika perempuan oleh hakim dinyatakan bersalah dan harus menjalani pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan, iya memang diizinkan untuk mengasuh anak. Yang dalam Undang-Undang Lembaga Pemasyarakatan terbaru itu maksimal sampai usia tiga tahun, sebelumnya adalah dua tahun," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini