news

Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Bersedia Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (Foto : twitter Jhon Sitorus)

GORAJUARA,- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selalu menunjukan kegigihanya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Joshua Hutabarat.

Kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi pada tanggal 8 Juli 2022 ternyata menyimpan banyak misteri.

Berawal dari skenario baku tembak, pelecehan seksual dan tindak asusila, kini berbalik menjadi kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Wakilkan Wisuda, Ayah Brigadir J Ungkap Dua Hal yang Belum Tercapai Mendiang Yosua Semasa Hidup

Kasus kematian Brigadir J yang janggal dan banyak keanehan, akhirnya berhasil menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus pembunuhan yang menyeret Irjen Fedry sambo dan Putri Chandrawathi tersebut merupakan salah satu bukti kegigihan kerja keras yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J.

Bahkan dalam suatu wawancara, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkapkan, selama menangani kasus pembunuhan Brigadir J dirinya tidak dibayar sama sekali.

Baca Juga: One Piece Chapter 1058, Bounty Bajak Laut Topi Jerami Rilis? Zoro dan Sanji Siapa Lebih Besar?

Kamaruddin mengatakan, membela dan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan semata-mata demi rasa kemanusiaan dan menegakan keadilan.

Belum lama ini ditemukan bukti baru yang merupakan bukti vital yang gambarkan situasi sebelum dan sesaat setelah kejadian pembunuhan Brigadir J, yaitu CCTV dirumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kegiatan-kegiatan Putri Chandrawathi yang menjadi bagian pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Eunhyuk Super Junior Ungkap Bangga Bisa Menjadi Juri di Acara Street Man Fighter

Namun Putri Chandrawathi sebagai tersangka saat itu masih belum dilakukan, hal itu dikarenakan kekhawatiran tentang anak-anak Irjen Ferdy Sambo.

" Waktu itu pertanyaan dari Kabareskrim adalah lalu bagaimana dengan anaknya, karena ada anaknya empat dan ada yang masih dibawah umur?"

"Lalu Saya katakan saya bersedia mengadopsi anaknya. Dan saya berjanji akan membiayai sekolahnya sampai pendidikan paling tinggi, sampai ke jenjang Doktoral."

"Yang penting jangan sampai orang berpikiran bahwa hukum di Indonesia bisa dipermainkan, maka demi kepastian hukum dan keadilan, saya mohon dengan sangat, supaya Putri Chandrawathi segera dijadikan tersangka," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Tags

Terkini