news

Duh, Rektor Unila Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022

Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:10 WIB
KPK Mengumumkan Rektor Unila sebagai Salah Satu Tersangka pada Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Universitas Lampung 2022 (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube KPK RI)

Baca Juga: Tasya Kamila Umumkan Hamil Anak Kedua : Mual Muntah Parah

Selanjutnya, Asep menerangkan bahwa terdapat empat tersangka yang diumumkan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa Universitas Lampung, yakni:

1. KRM (Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024)

2. HY (Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung)

3. MB (Ketua Senat Universitas Lampung)

4. AD (swasta)

KPK kemudian melakukan upaya penahanan paksa kepada empat tersangka yang telah diumumkan untuk keperluan penyidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini