news

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD; Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Mahfud MD ikut menanggapi kasus Ferdy Sambo (foto; Gorajuara/instagram)

GORAJUARA – Kasus yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yusua Hutabarat atau Brigadhir J menuai respo dari berbagai elemen.

Hingga dari warganet, LSM sampai kepada pejabat pemerintah ikut memberikan tanggapan terhadap kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Salah satu pejabat pemerintah yang ikut menaggapi kasus pembunuhan Brgigadir J ialah Menko Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sangat sensitive.

“karena itu sensitif, mungkin hanya boleh di dengar oleh orang dewasa,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan2 Communion: Enam Hari Tayang Capai 3 Juta lebih Penonton

Mahfud MD mengatakan bahwa di dalam kontruksi hokum juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, namun hingga saat ini masih belum di umumkan oleh Polri.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan bahwa yang paling terpenting ialah dalangnya sudah pecah dulu.

“yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Mengintip Jejak Karier Ferdy Sambo: Awalnya Pahlawan Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan soal motif pelaku melakukan hal tersebut biar dikontruksi hukum nya saja.

Sebelumnya pada Selasa 09 Agustus 2022, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ucap Kapolri Sigit di Mabes Polri, dikutip Gorajuara dari laman PMJnews.com.

Selain itu, menurut keterangan dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa timsus Polri menetapkan pasal pembunuhan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Tags

Terkini