news

Fakta Baru Soal Tewasnya Brigadir J Terungkap, Temuan Komnas HAM mencengangkan

Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Bharada E jadi tersangka penembakan Brigadir J (Foto: Gorajuara.com/dok: Teras Gorontalo)



GORAJUARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah bukti baru terkait kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E.

Fakta baru tersebut salah satunya adalah soal rombongan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang sempat singgah terlebih dahulu ke rumah pribadi sebelum ke rumah dinas.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan sebelum Brigadir J tewas, ia sempat ikut rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Magelang.

Menurutnya saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan hari jadi pernikahan yang disaksikan oleh para ajudannya.

Taufan menyebut bahwa di Magelang keadan Brigadir J masih bisa dikatakan baik-baik saja tidak ada masalah.

"Menceritakan ada perjalanan dari Magelang di situ. Ada Anniversary antara Pak Sambo dan Istri. Intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada," ungkap Taufan, dikutip GORAJUARA dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Pernah Tampil di DA Asia, Afan JAKARTA BARAT Raih Golden Ticket dari Juri DA 5

Baca Juga: Profil Benjamin Sesko, Pemain Incaran MU yang Cetak Gol ke Gawang Liverpool

Taufan melanjutkan bahwa selesai merayakan hari jadi pernikahan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung bertolak ke Jakarta.

Namun dalam perjalan pulang ke Jakarta, Ferdy Sambo tidak bersama Putri Candrawathi karena bertolak dari tempat berbeda.

"Kemudian berangkat rombongan Ibu Putri dengan ajudan. Sementara pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," tuturnya.

Menurut Taufan, selama perjalanan pulang ke Jakarta, tidak ada masalah yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi sempat singgah terlebih dahulu di rumah pribadinya sebelum akhirnya berpindah ke rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Alami Trauma Berat dan Ibunda Brigadir J Alami Syok Berat

Baca Juga: Surya Darmadi Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, yang Kabur ke Luar Negeri

Semua CCTV di rumah pribadi itu pun menunjukan bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir J masih baik-baik saja.

"Tercover semua dalam CCTV sampai di rumah pribadi pun baik-baik saja. Nggak ada kelihatan apa-apa. Kemudian berpindah ke rumah dinas," terangnya.

Namun saat berpindah ke rumah dinas Ferdy Sambo, Taufan menemukan bukti bahwa CCTV di rumah itu tidak berfungsi.

Karena itu guna, Taufan terus berusaha mencari bukti-bukti lainnya demi mengungkap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"Di situ baru terjadi, di rumah dinas atau TKP itu. Tadi saya katakan cctvnya tidak berfungsi. Maka, harus dicari selain keterangan-keterangan orang ini selain dicari bukti-bukti lainnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan awal polisi, disebutkan bahwa Bharada E dan Brigadir J saling baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa mengenaskan itu diduga bermula dari Brigadir J yang disebut polisi berusaha melecehkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Bharada E (kiri) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. (Bekasi.pikiran-rakyat.com)


Bharada E pun berusaha melindungi istri atasannya tersebut dan melepaskan tembakan kepada Brigadir J sampai tewas.

Namun kematian tak wajar Brigadir J itu dinilai pihak keluarga penuh kejanggalan, apalagi kasus ini baru diumumkan tiga hari sejak peristiwa berdarah tersebut.

Pihak keluarga yang menemukan sejumlah luka lebam dan dan sayatan pada tubuh Brigadir J pun pada akhirnya melaporkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Bahkan pihak keluarga meminta Polri untuk meng otopsi ulang jenazah Brigadir J demi kasusnya tertuntaskan.

Polri pun merealisasikan keinginan keluarga Brigadir J itu dan hasil otopsi ulangnya akan diumumkan dua bulan ke depan.

Di sisi lain, Bharada E secara resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Penetapan Bharada E menjadi tersangka ini ditetapkan setelah Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi termasuk para ahli.

Kini dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, maka penyebab tewasnya Brigadir J perlahan mulai menuju titik terang.***

Tags

Terkini