news

Tekankan Booster, Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:25 WIB
Yana: Jika Kita Turun ke PPKM Level 2, Semua Kena Rugi (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Booster atau vaksin dosis III yang kini sedang digencarkarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami kenaikan menjadi 36 persen.

Targetnya, sampai akhir Agustus 2022 mendatang, vaksin dosis III bisa menyentuh angka minimal 50 persen.

"Lewat peraturan wali kota (perwal) terbaru, kita menyaratkan masyarakat yang ingin datang ke ruang publik harus sudah vaksin booster," papar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas

"Semoga ini bisa menjadi ikhtiar untuk meningkatkan vaksinasi lebih dari 50 persen sampai akhir Agustus nanti," imbuhnya.

Ia menegaskan, percepatan vaksin dosis III merupakan ikhtiar Pemkot Bandung untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 yang kini telah memiliki varian baru.

"Karena kalau kita turun ke PPKM level 2 yang rugi itu semua pihak Jam operasi dan kapasitas juga kan jadi kita kurangi," ungkapnya.

Baca Juga: Gengsi, Reyna Curhat Pada Sal, Kangen Mama Andin Tapi Gak Mau Ketemu, Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Terbaru

Baca Juga: Berbagai Referensi Eiichiro Oda, dari Dragon Ball hingga Disney

Maka dari itu, untuk mengawasi proses vaksinasi ini, Pemkot Bandung juga bekerja sama dengan seluruh pihak kewilayahan yang juga dibantu TNI dan Polri.***

Tags

Terkini