news

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus Raperda Pemakaman Umum

Senin, 4 Juli 2022 | 20:02 WIB
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/6/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - DPRD Kota Bandung menggelar dua Rapat Paripurna. Rapat Paripurna dihadiri oleh para peserta rapat baik secara langsung maupun virtual. Dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran, Rabu 29 Juni 2022.

Pada pagi hari, dilaksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022 sekaligus pengumuman nama-nama calon anggota Pansus.

Pada sore hari, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna terkait Evaluasi Program Kerja s/d Triwulan II T.A. 2022, membahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022, serta Pembentukan Pansus 2, 3 dan 4.
Pada kesempatan itu, diumumkan pula nama-nama anggota panitia khusus (pansus) yang akan bertugas membahas raperda terkait.

Baca Juga: Raisa Bertujuan Ini Ternyata Saat Ikuti Ajang Tepok Bulu 2022

Baca Juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Terdapat empat buah Raperda yang materinya berasal dari Lembaran Kota Tahun 2022, nomor 1, 2, dan 3 meliputi, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum; Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan; dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021.

Pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat buah Raperda disampaikan secara tertulis.

“Dalam hal ini sebagaimana kesempatan dalam rapat Bamus, untuk Pandangan Umum Fraksi ini akan langsung disampaikan secara tertulis,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Kota Bandung Dorong Disnaker Perluas Pelatihan Kompetensi Calon Pekerja

Baca Juga: Wajib Tahu! Tak Disadari Ini Bahaya Makan Gorengan Bagi Tubuh

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh, Khairullah S.Pd.I; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya disampaikan oleh dr. Maya Himawati, Sp.Ort; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh Rieke Suryaningsih, SH; Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Wawan Mohamad Usman, SP; Fraksi Partai Demokrat oleh Ir. H. Agus Gunawan; Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Drs. Heri Hermawan, dan Fraksi Partai Partai Solidaritas Indonesia – Partai Kebangkitan Bangsa oleh Christian Julianto Budiman.***

Tags

Terkini