news

Haid dan Sakit, Jemaah Jangan Khawatir Tak Bisa Tunaikan Umrah Wajib, Berikut Solusinya

Senin, 27 Juni 2022 | 11:30 WIB
Umrah Wajib (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Umrah wajib bisa tidak terlaksana, diantara halangannya adalah haid pada jemaah perempuan dan jemaah yang sakit.

Untuk atasi masalah ini, Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi jemaah yang tidak bisa melaksanakan umrah wajib.

Pertama, jika jemaah perempuan berhalangan umrah wajib karena alasan haid, maka dia bisa menunggu sampai masa haidnya usai dan kemudian melakukan mandi wajib.

Baca Juga: Amanda Manopo Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Arya Saloka

Namun jika masa haidnya belum selesai sampai mendekati masa wukuf, maka dia dianjurkan minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya.

"Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib, dia melaksanakan umrah wajib,” ujar Fauzin dikutip dari Kemenag, Minggu, 26 Juni 2022.

Jika meminum obat, tidak juga menghentikan haidnya, maka jemaah perempuan itu bisa mengubah niat dari haji Tamattu' menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa umrah.

Baca Juga: Kejutan Sinopsis Ikatan Cinta 27 Juni 2022: Mama Mayang Ingin Dekatkan Rendy dan Kiki, Nasib Yolanda Gimana?

Sementara itu untuk jemaah haji yang tak bisa melakukan umrah wajib karena sakit, Faizin juga berikan penjelasan yang perlu diperhatikan.

Pertama, jemaah bisa menunggu sampai sembuh. Selain itu, untuk memastikan kesehatannya guna melaksanakan umrah wajib, hendaknya dia berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter.

Kedua, jika belum sembuh sampai waktu wukuf, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf.

Baca Juga: Tranding di Twitter, Arya Saloka Ulang Tahun Pertanda OTW ke Ikatan Cinta?

Di samping itu, Rukun thawaf ifadhah-nya juga akan dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

Faizin menambahkan, harapan pemerintah seluruh jemaah paripurna dalam menunaikan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena satu dan lain hal, dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib.***

 

Tags

Terkini