GORAJUARA – Restoran dan Bar Holywings kini tengah menjadi perbincangan hangat publik karna membuat pernyataan yang kontroversional.
Pasalnya, Holywings telah membuat sebuah promo minuman beralkohol grtais bgai para pengunjung.
Namun, untuk mendapatkan minuman secara gratis, Holywings memberikan syarat kepada setiap pengunjung.
Syarat yang diberika ialah, pengunjung harus bernama Muhammad dan Maria.
Jelas atas pernyataan ini Holywings dianggap melakukan penistaan agama, karna melakukan promosi yang mencatut nama Muhammd dan Maria.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka kasus promosi minuman beralkohol
“ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah yang bekerja pada HW (Holywings),” ucap Budhi, dikuti Gorajaura dari laman PMJnews, Jumat 24 Juni 2022.
Selain itu, Budhi juga menjelaskan apa motif dari tersangka melakukan hal ini sehingga menjadi kecaman dari berbagai pihak.
Budhi juga mengatakan bahwa motif para tersangka melakukan dan membuat desain serta mengunggah di media sosial untuk menarik pengunjung.
“adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menrik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang persentase penjualannya dibahwa target 60 persen,”ucap Budhi.
Kendati demikian, setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menginformasikan pasal yang menyangkut atas tindakan tersebut beserta hukumannya.