news

Usai Viral Karna Buat Promo Minuman Alkohol, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Karyawan Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:08 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus promosi gratis minuman alkohol di Holywings. (foto; Gorajaura/PMJnews)

GORAJUARA – Holywings sebuah tempat hiburan dan juga kafe menajdi hangat diperbincangan publik.

Pasalnya, Holywings membuat umat beragama merasa marah terutama umat beragama islam.

Hal ini berawal ketika Holywings melakuna promo minuman beralkohol gratis bagi pengujung.

Namun, didalam promo tersebut terapat hal yang menuai konta di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Geger, Holywings Promo Minuman Gratis untuk Konsumen Bernama Muhammad dan Maria

Pasalnya, Holywings melakukan promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Tentu saja hal inisangat mengundang reaksi yang besar dari umat beragama terutama umat islam.

Dengan adanya promo ini, Holywings dianggap telah melakukan penistaan agama.

Apalagi didalam islam, nama Muhammad merupakan nama yang diagungkan umat islam, karna itu nama Rasulullah SAW.

Baca Juga: Holywings Dikecam Karna Buat Promo Miras dengan Nama Muhammad dan Maria

Atas kasus ini, banyak pihak yang telah melaporkan Holywings kepada pihak yang berwajib dan mengecam keras atas tindakan ini.

Atas kasus ini Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang karyawan kafe Holywings sebagai tersangka kasus tersebut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianti mengatakan bahwa pihaknya telah menetakan 6 karyawan tersebut sebagai tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemiliki nama ‘Muhammad dan Maria’.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: 5 Pengguna Haoshoku Haki Terkuat, Siapa Saja Mereka?

Halaman:

Tags

Terkini