news

Kasus Aktor Laga Iko Uwais Berbuntut Panjang, Akan Ada Sosok Tersangka

Jumat, 24 Juni 2022 | 06:15 WIB
Iko Uwais dan Audy Item istrinya (Instagram @audyitem)

GORAJUARA,- Polisi melaporkan adanya perkembangan baru dalam kasus yang menimpa aktor Iko Uwais.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022), ada unsur pidana dalam kasus ini.

Seperti diketahui aktor laga Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pengeroyokan. Keduanya dlaporkan Rudi, seorang penyedia jasa desain interior.

Baca Juga: Elsa Rebut Reyna dari Andin agar tak Dicerai Nino, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Episode Terbaru Hari Ini

Namun, kasus ini jadi melebar setelah Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutarbalikan fakta.

Di sisi lain polisi menyatakan, ada unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan. "Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ke tahap penyidikan," ujar Endra Zulpan.

Dengan demikian, menurut Zulpan akan ada sosok tersangka dalam laporan ini. "Karena saya bilang tadi, memenuhi unsur dalam penentuan tersangka, unsur pidananya terpenuhi," ujar dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Terbaru, Menegangkan, Ricky Mengganggu Tante Mayang, Akankah Andin Juga Terancam?

Sebelumnya seperti diberitakan Gorajuara.com, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada istri Iko Uwais, Audy Item.

Sebelumnya, Audy Item sempat mangkir ketika polisi menjadwalkan akan di periksa sebagai saksi.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada Audy Item untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi tambahan atas laporan peganiaayaan desain interior, Rudi terhadap Iko Uwais.

Baca Juga: Angelina Sondakh Tidak Ingin Lagi Terjun ke Dunia Politik, Mau Habiskan Sisa Hidupnya dengan Bebas dan Tenang

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ungkap Ivan, dikutip Gorajuara dari laman resmi PMJnews.

Tags

Terkini