GORAJUARA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dipanggil Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Usai direshuffle dari Menteri Perdaganga, kini Lutfi harus menjali pemeriksaan oleh Kejagung, Jakart Selatan.
Muhammad Lutfi dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung, Jakarta selatan pada hari Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 09.12 WIB.
Muhamad Lutfi yang merupakan Mantan Menteri Perdagangan dilakukan pemeriksaan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca Juga: Diperiksa Polisi atas Kasus Penganiayaan yang Menjerat Iko Uwais, Audy Item Sebut Sang Suami Hanya…
Dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemberian fasilitas ekspor Crudle Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Permasalahan minyak goring memang kerap kali terjadi di Indonesia, bahakn sebelumnya minyak gorweng sempat menjdi langka dan sulit untuk di dapat.
Untuk itu memang diperlukan dari pemerintah untuk memberantas mafia- mafia minyak goreng yang sangat merugikan mayarakat.
Saat mantan Mendag Lutif tiba di Kejagung ia pun tidak banyak bicara, ‘nanti saja,” singkat Lutfi sambil berlalu.
Baca Juga: Andin Terjebak Dalam Konflik Elsa dan Nino! Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode Terbaru
Diketahui, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goring.
Dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunanya pad Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktrat Penuntuta pada Jampidsus untuk dilkaukan penelitian sesuai Pasal 10 ayat (1) KUHP.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Jakarta Selatan Ketut Sumedana berkas perkara Lutfi akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penelliti (P16).
Baca Juga: Ryu Jun Yeol Bintangi Film Sci-Fi Petualangan Terbaru 'Alien'