news

Diserang, Roy Suryo Langsung Hapus Foto Editan Candi Borobudur, Netizen: Ini Sama aja Penistaan Agama Bukan?

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:15 WIB
Roy Suryo menjelaskan kronologi meme Candi Borobudur yang menuai kecaman (Gorajuara/dok:tangkap layar Twitter Roy Suryo)

GORAJUARA - Pakar telematika Roy Suryo menghapus cuitan yang berisi gambar Candi Borobudur yang dianggap menyinggung dan menyinggung agama Buddha dan
Presiden Jokowi.

Roy Suryo mengunggah dua foto Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi. Foto tersebut sebenarnya merupakan editan netizen lain yang diunggah ulang Roy Suryo.

Usai menghapus cuitannya, Roy Suryo menjelaskan kronologi meme Candi Borobudur yang menuai kecaman. Melalui akun Twitternya @KRMTROySuryo2 dia mengatakan
bahwa tweetnya dihapus karena menyebabkan provokasi.

"Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap 'mengedit' krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close," kata Roy Suryo pada Selasa, 14
Juli 2022.

Baca Juga: Miris! Nabila Ishma Dianggap Umbar Aib Almarhum Eril, Netizen: Nggak Kasihan sama Keluarga yang Ditinggalkan?

Setelah menghapus postingannya, Roy Suryo pun kembali menjelaskan kronologi meme yang diunggahnya.

"Biar semakin jelas (& tidak ada lagi BuzzerRp yg memprovokasi murahan)," ucap Roy Suryo.

"Sedangkan meme kedua diunggah akun @fly_free_DY pada 10/06/22 17.25," jelas Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya menyertakan akun yang pertama kali mengunggah foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi.

Sebab itu, ia meyakini tidak melanggar UU ITE.

Baca Juga: Amanda Manopo Diberi Wejangan oleh Billy Syahputra Jangan Terlalu Dekat sama Arya Saloka: Bukannya Aku Cemburu

"Saya juga simpan semua URL pengunggah pertamanya, kok, masa begitu enggak paham UU ITE," ucap Roy.

Roy Suryo mengeluhkan netizen yang selalu melakukan provokasi di media sosial. Ia mengaku diserang karena ulah para netizen tersebut.

"Makanya biar tidak ada provokasi dari BuzzerRp yang menuduh seolah-olah saya yang "mengedit" maka saya Twit lagi, lengkap dengan URL pemosting sebelumnya,
sesuai UU ITE," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini