news

Jamaah Haji Hendaknya Hindari Bawa Barang-barang Yang Berpotensi Mengundang Kecurigaan Pihak Bea Cukai Bandara

Jumat, 10 Juni 2022 | 10:30 WIB
Jamaah haji Indonesia (gorajuara.com/Dok. Pikiran Rakyat)

 

GORAJUARA - Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Haryanto menjelaskan bahwa barang bawaan jemaah haji 1443 H, setiap jemaah bisa membawa koper dengan berat maksimal 32 kg serta tas tentengan seberat 7 kg.

Oleh karenanya, barang-barang yang tidak perlu, yang akan semakin membebani berat koper hendaknya dihindari.

Terlebih bila membawa barang-barang yang berpotensi dicurigai. Bila sudah seperti ini, maka pemeriksaan di bandara pun akan dilakukan.

Baca Juga: Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern, Ibu Atalia: Hilanglah Segala Khawatir

Setelah pemeriksaan di bandara, bisa jadi barang yang dicurigai harus ditinggalkan. Itu berarti menjadi sia-sia membawanya dan bisa mubazir.

Ada seorang jemaah asal Embarkasi Solo yang kopernya harus dibongkar di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz.

Jemaah itu membawa obat herbal dan rokok dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: Jasad Eril Putra Sulung Ridwan Kamil Ditemukan, Netizen: Allah Mau Eril Pamitan Sama Keluarganya

“Kemarin akhirnya setelah koordinasi dan negosiasi, alhamdulillah barang-barang itu bisa dibawa kembali oleh pemiliknya. Tentunya kami memgimbau kepada jemaah membawa barang secukupnya,” ujar Haryanto.

Haryanto mengingatkan, barang-barang yang berpotensi menimbulkan kecurigaan bea cukai di Arab Saudi, agar tidak perlu dibawa.

Membawa barang secukupnya. Dia mencontohkan, jika pun membawa rokok maka jumlahnya tidak terlalu banyak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Terbaru Malam Ini! Tuntutan Elsa Kepada Andin Kini Berbalik ke Dirinya Sendiri

“Sebenarnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak di bandara di tanah air. Untuk barang tertentu yang dilarang biasanya sudah pasti tidak boleh dibawa. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus barang bawaan yang harus dibongkar di bandara,” tuturnya.***

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini