GORAJUARA - Video Viral Pengemudi Pajero diduga melakukan kekerasan terhadap pengendara Yaris berbuntut laporan ke polisi. Pengendara Yaris bernama Yohanes Aditya Sutanto melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya, Minggu 22 Mei 2022.
Pada video yang berdurasi sekitar tiga puluh detik itu, terlihat kerah baju Yohanes dicengkram oleh pria berkaca mata hitam yang diketahui bernama William. Tidak hanya menarik kerah bajunya, William yang menggunakan kemeja warna biru muda itu juga tampak melayangkan tangannya ke pipi Yohanes.
Dalam video juga disebutkan oleh perekam, bahawa pengemudi Pajero berkendara secara ugal-ugalan ketika melaju di jalan tol Kebon Jeruk ke arah Tomang. "Kenapa sih merah gitu mukanya? Arogan nih mobil Pajero nih. Ugal-ugalan nyetirnya terus dia berantem," ujar perekam video tersebut seperti dikutip GoraJuara pada Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Raffi Ahmad, ini 6 Potret Foto Mimi Bayuh Manajer Keuangan RANS Entertaiment
Kemudian pada saat di Pintu Tol, Pengemudi Pajero bermaksud memotong jalur pengendara Yaris namun tidak diberikan jalan. Sehingga Pengemudi Pajero keluar dari mobilnya dan menghampiri pengendara Yaris sembari marah-marah dan melakukan aksi kekerasan. "Kok gak ada yang giniin sih, misahin. Yank udah yuk yank, takut tau. Haa digampar anjir," ujar perekam video itu lagi.
Setelah Video Viral dan mendapatkan perhatian warganet, korban Yohanes yang sebelumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya mencabut laporannya. "Saat ini sudah mencabut laporan," ujar Yohanes yang dikutip Gorajuara dari Polda Metro Jaya News, Senin 23 Mei 2022.
Yohanes bersedia berdamai dengan William karena sudah dimediasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saya Yohanes disini sebagai pelapor, saya ingin berterimakasih kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena sudah membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai," tambah Yohanes.
Baca Juga: Disertai Emoticon Love Amanda Manopo Panggil 'Sayang', Netizen: Arya Saloka Udah Punya Istri
Dalam kesempatan itu, William diduga sebagai pelaku kekerasan di video juga mengatakan bahwa dia tidak mempunyai niat jahat kepada Yohanes. Menurutnya yang terjadi merupakan kesalah pahaman kedua belah pihak.
"Saya Wiliam saya terimakasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan sodara Yohanes. Salah paham, tidak ada niat kejahatan atau apapun," jelas William.
Sebelumnya, pada tahun 2021 viral video pengemudi Pajero menganiaya supir truk di Jakarta Utara. Pada video yang berderar terlihat pengemudi Pajero selain melakukan penganiayaan juga menodongkan pistol kepada supir truk.
Kasus Viral itu tidak berujung damai seperti kasus Yohanes dan William. Pengemudia Pajero yang menganiayi supir truk ini dijerat pasal berlapis.
Pria yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat mau melarikan diri itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 355 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Selain itu pelaku turut dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 406 KUHP yang masing-masing terkait perusakan dan pemalsuan surat kendaraan.***