news

Sholat Berjamaah Sudah Boleh Lepas Masker, MUI: Khusus untuk yang Sehat Saja

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:23 WIB
Sholat Berjamaah (Foto: Gorajuara.com/dok: MUI)

GORAJUARA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kepada masyarakat yang sholat berjamaah sudah boleh lepas masker. Namun, hal tersebut berlaku hanya untuk orang yang sehat saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI bidang Fatwa, KH Asrorum Niam Sholeh bahwa masyarakat yang boleh lepas masker saat sholat berjamaah hanya yang sehat saja.

Keputusan MUI mengenai masyarakat yang boleh lepas masker saat sholat berjamaah juga tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah untuk melonggarkan pemakaian masker.

Baca Juga: Update Klasemen Sementara Medali SEA Games 2021: Tambah 3 Medali Emas, Indonesia Kokoh di 5 Besar

“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan sholat bagi masyarakat Muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,”kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh

Kiai Asrorun Niam mengatakan, seusai sholat berjamaah, apabila berada di ruang publik perlu menyesuaikan.

Selain itu, kiai Niam mengimbau kepada pengurus masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet untuk mencegah penularan Covid-19.

Sekarang ini sudah bisa kembali untuk menggelar karpet dan sejadah untuk kenyamanan dan kehusyuan beribadah. Meski begitu, kiai Niam mengingatkan umat Islam agar tetap waspada untuk menjaga kesehatan.

“Jika ada indikasi kurang sehat, sebainya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,”jelasnya.

Kiai Niam mengingatkan bahwa mencegah lebih bagus dan sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran Covid-19 sekecil apapun. “Karena kita lihat bahwa wabah (Covid-19) belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata dia.

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh Belum Perlu, Masyarakat Butuh Edukasi Pencegahan Hepatitis Akut Misterius

Diberitakan sebelumnya, Menurut Presiden Joko Widodo, kondisi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, pemerintah resmi melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan.

Namun, kebijakan pemakaian masker di luar ruangan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo perlu diperhatikan baik-baik, karena tidak semua tempat boleh melepas masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Presiden Joko Widodo. ***

Halaman:

Tags

Terkini