GORAJUARA-- Penyanyi Rossa kini tengah tersert kasus Trading DNA Pro.
Nama lengkap Sri Rossa Roslaina atau yang akrab disapa Rossa harus berurusan dengan polisi.
Atas kejadian ini, Rossa pun akan mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pihak DNA Pro.
Diketahui Rossa mendapatkan uang dari DNA Pro lantaran pernah mengisi sebuah acara yang diadakan DNA Pro di Bali.
Baca Juga: Pernah Mengisi Acara yang Diadakan DNA Pro, Uang yang di Berikan ke Rossa Akan Disita Penyidik
Memang saat ini sejumlah publik figur tengah ramai menjadi pemeriksaan oleh polisi, salah satunya Rossa.
Atas kejadian ini, Rossa pun langsung mengembalikan semua uang yang diberikan oleh DNA Pro yang didapatkan Karna manggung.
Adapun uang yang diserahkan oleh kepada penyidik Bareskrim Polri Rossa senilai Rp172 juta.
Baca Juga: Rossa Siap Kembalikan Uang Honor Manggung Jika Diminta Pihak Kepolisian Terkait Kasus DNA Pro
Dilansir Gorajuara dari laman resmi PMJnews bahwa Rossa mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta.
"Kemudian R menyerahkan yang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan", kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu 23 April 2022.
Gatot melanjutkan bahwa dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Penyanyi Rossa Terseret dalam Kasus Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Rossa mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.