GORAJUARA – Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 menggunakan mobil dan melewati jalan tol, tetap harus hati-hati. Pasalnya, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang ETLE di Tol tetap berlaku saat arus mudik.
Kebijakan tilang Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang ETLE di Tol tetap berlaku. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tilang ETLE di Tol untuk batas kecepatan dan muatan tetap berlaku saat arus mudik lebaran 2022.
Meskipun tilang ETLE di Tol masih tetap berlaku, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa pelanggar batas kecepatan dan muatan diprediksi berkurang saat arus mudik lebaran 2022 nanti.
Baca Juga: 10 Hari Terakhir Ramadan, Inilah 5 Amalan yang Wajib Kamu Tingkatkan
Menurut pihak Polda Metro Jaya, akan sedikit pelanggar batas kecepatan dan muatan yang akan kena tilang ETLE di Tol saat arus mudik lebaran 2022 karena jalur tol dipenuhi kendaraan. Sehingga kecepatan yang dilalui tidak di luar batas.
"Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa sebanyak 83 juta orang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.
Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan mudik lebaran 2022 lebih awal, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalan tol ataupun di jalur darat lainnya.
Baca Juga: Sedekah Rumus Sukses Abadi, Sekolah Wajib Ajarkan Karakter Dermawan
"Oleh karena itu kita mengimbau agar pelaksanaan mudik bisa diatur oleh teman-teman, instansi swasta untuk memberikan kesempatan mudik lebih awal kepada karyawan-karyawannya. Dan ini sudah diatur dalam surat edaran Menaker.” tuturnya.
“Sementara instansi pemerintah atau ASN juga saat ini tentunya diberikan kesempatan untuk mengatur jadwal mudik. Kita harapkan dengan memanfaatkan waktu yang ada, maka potensi kemacetan yang ada di jalan khususnya jalur tol ini bisa kita dikelola dengan baik," sambung Sigit.
Meski begitu, Sigit memastikan bahwa, Pemerintah dalam hal ini melalui Kemenhub, Polri dan seluruh stakeholder terkait telah menyiapkan strategi pengaturan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas saar puncak arus mudik lebaran 2022. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.