news

Lowongan Kerja BUMN PT Pupuk Indonesia, Berikut Ini Persyaratan dan Posisi yang Dibutuhkan

Kamis, 21 April 2022 | 11:21 WIB
PT Pupuk Insonesia kembali buka lowongan kerja (Gorajuara/dok:pupuk-indonesia.com)

 


GORAJUARA - PT Pupuk Indonesia atau biasa disebut Pupuk Indonesia merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah Indonesia yang didirikan pada tanggal 24 Desember 1959.

PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dahulu dikenal dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) atau PUSRI sebagai produsen pupuk urea pertama di Indonesia.

Sejarah PT Pupuk Indonesia atau PT Pupuk Indonesia Holding Company disingkat PIHC, yang terbentang selama lebih dari lima dekade terbagi menjadi dua fase utama.

Baca Juga: Warga Bandung Kembali Dapat Bantuan 1.000 Paket Kesehatan dari Wings Grup

Pada periode 1959-1997, perusahaan ini hanya menjadi produsen pupuk urea di Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Akan tetapi pada pertengahan tahun 1997, yaitu pada tanggal 7 Agustus 1997, Pemerintah secara tidak langsung menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja menjadi holding company.

Atau perusahaan induk/pengendali untuk BUMN pupuk di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tanggal 7 Agustus 1997.

PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam kegiatan bisnisnya dibantu oleh beberapa anak perusahaan yang saling bersinergi, sejumlah anak peru­sahaannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Ini 29 Tahun Lalu, Aerosmith Rilis Album Get a Trip

PT Petrokimia Gresik (PKG), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, ZA, SP-36/18, Phonska, DAP, NPK, ZK dan industri kimia lain­nya serta pupuk organik.

PT Pupuk Kujang (PKC), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.

PT Pupuk Kaltim (PKT), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.

Baca Juga: Program Motor Mudik Gratis, Ayo Buruan Daftar, Ini Syarat dan Ketentuannya

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini