news

Ridwan Kamil: Ingat Ya, Pemudik Cukup 30 Menit Berada di Rest Area

Rabu, 20 April 2022 | 11:00 WIB
Rest Area (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

"Lalu kepada mereka yang berhasil berhenti di rest area. Teorinya sederhana, kalau tempatnya sedikit yang butuh banyak maka dibatasi waktunya," lanjut Ridwan Kamil.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.

Pemudik diimbau berada hanya 30 menit di rest area tol. Karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus kosong dulu.

 

Halaman:

Tags

Terkini