news

Politis PSI Melaporkan Dosen UGM ke Polisi, Ternyata in Penyebabnya

Rabu, 20 April 2022 | 05:24 WIB
Dosen UGM, Karna Wijaya ini dilaporkan karna terlibat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik (Foto : Gorajuara/ Pikiran Rakyat.com)

GORAJUARA—Politisi PSI Guntur Romli resmi melaporkan Guru Besar FMIPA Universitas Gajah Mada (UGM) Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya.

Dosen UGM, Karna Wijaya ini dilaporkan karna terlibat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan oleh Politisi PSI Gutur Romli dengan nomor laporan polisi: LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, 18 April 2022.

Baca Juga: Wajib Diketahui Berikut 2 Golongan PNS yang tidak Bisa Menerima THR dan Gaji ke-13

"Hari ini melaporkan pemilik facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya, dosen guru besar UGM," kata Guntur di Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini berawal dari sebuah postingan foto di media sosial yakni facebook milik Dosen UGM Karna Wijaya tersebut.

laporan itu dilakukan lantaran Guntur Romli merasa terancam dengan unggahan foto oleh dosen UGM tersebut.

Baca Juga: 5 Tahun Mengabdi, Kini Tsamara Amany Keluar Dari Partai PSI, Ternya ini Alasannya

"Saya merasa diancam, dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujar Guntur Ramli.

Kemudian dalam kolase foto itu ada salah satu foto ditanda silang berwarna merah dan berisi tulisan "Satu Persatu Dicicil Massa".

Sebagaimana diketahui, Karna Wijaya sebelumnya mengunggah kolase foto berisi sembilan orang.

Baca Juga: Tsamara Amany jadi Tranding Usai Menyatakan Mundur dari Partai PSI

Mulai dari Ade Armando, Permadi Arya, Guntur Romli, Denny Siregar, hingga Dewi Tanjung.

Dilanisr Gorajuara dari laman resmi PMJNews bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa laporan Guntur Ramli Sudah diterima.

Halaman:

Tags

Terkini