news

Vokalis Dewa 19 Ello Ikut Terseret Dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

Selasa, 19 April 2022 | 04:00 WIB
Vokalis Dewa 19 Ello ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro. (Gorajuara/ dok: Instagram/ @marcello_tahitoe)

GORAJUARA - Satu lagi nama artis yang terseret dalam kasus robot trading DNA Pro, Marcello Tahitoe atau Ello vokalis Dewa 19 kabarnya akan diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim terkait kasus DNA Pro.

Seperti yang diketahui kasus DNA Pro adalah kasus investasi bodong yang menyeret beberapa nama artis kenamaan Indonesia, baru-baru ini nama Ello Dewa 19 juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Diinformasikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan bahwa Ello Dewa 19 meminta untuk diberikan jadwal ulang untuk pemeriksaan dirinya terkait kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Tsamara Amany jadi Tranding Usai Menyatakan Mundur dari Partai PSI

"Senin minggu depan yah," kata Wisnu.

Namun, sampai saat ini Wisnu belum dapat menjelaskan lebih jauh alasan jadwal pemeriksaan Ello di Bareskrim yang diubah.

Kabarnya Ello akan diperiksa sebagai saksi untuk memastikan apakah Ello Dewa 19 termasuk Brand Ambassador atau hanya mengisi acara.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran, Polres Sukabumi Lakukan Pemetaan Titik Kemacetan

"Masih kita dalami keterkaitannya soal Ello," tambah Wisnu dalam keterangannya.

Wisnu juga menjelaskan bahwa belum dapat memastikan penjadwalan ulang bagi Ello oleh Bareskrim. Namun jika sesuai yang dijadwalkan sehari setelah Ello akan dilakukan pemeriksaan kepada Billy Syahputra pada 19 April 2022.

Jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Bareskrim kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabut, 20 april 2022.

Baca Juga: Kekeluargaan Harga Mati, Sekolah Ku adalah Surga Ku

Sampai saat ini polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro ini, dan ada lima orang lagi yang masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dugaannya total kerugian yang dialami anggota DNA Pro adalah sebesar Rp 97 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini