news

Mendikbudristek Bertemu Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Universitas Riau

Jumat, 15 April 2022 | 11:56 WIB
Mendikbudristek Bertemu dengan Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual Universitas Riau (Gorajuara.com/dok: kemdikbud.go.id)

GORAJUARA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bertemu dengan mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Universitas Riau (UNRI)

Mendikbudristek menegaskan akan berkomitmen untuk menghapus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. 

Selain itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim juga akan memberikan dukungan moril kepada korban.

"Saya sangat berempati atas insiden yang terjadi. Semoga korban bisa terus menjaga semangat dan kami berdiri dibelakang korban dalam perjuangannya. Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang," tutur Mendikbudristek seperti dikutip Gorajuara.com dari kemdikbud.go.id, Jum'at 15 April 2022. 

Baca Juga: Mendikbudristek Luncurkan Beasiswa IIVOSMA Tahun 2022, Mahasiswa Vokasi Bisa Belajar di Luar Negeri

Lebih lanjut, Mendikbudristek pun mengatakan akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. 

Nadiem Anwar Makarim juga meminta agar Rektor memastikan hak korban terpenuhi serta mendapatkan perlindungan. 

"Saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan," ujarnya. 

Baca Juga: Lini Belakang Barcelona Jadi Sorotan Usai Disingkirkan Frankfurt: Mingueza Main Apik, Alba Biasa Aja

Usai bertemu dengan Mendikbudristek, mahasiswa L yang merupakan Korban Pelecehan Seksual didampingi perwakilan Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) menyampaikan bahwa Permendikbudristek adalah satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan. 

"Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan. Mereka mendengar aspirasi saya memberikan kekuatan kepada saya agar saya dapat terus memperjuangkan hal ini," ungkap L. 

Kemudian Kemdikbudristek juga akan bersikap tegas untuk terus mengedepankan kebijakan-kebijakan yang bersifat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di seluruh tingkat satuan pendidikan. 

Baca Juga: Fix! Film Horor Pengabdi Setan 2 Comminion Tayang Pada Tanggal Berikut

Pelecehan seksual merupakan salah satu dari 'Tiga Dosa Besar Pendidikan' yang dapat mengakibatkan trauma dan memberikan pengaruh buruk terhadap keberlanjutan hidup korban.

Halaman:

Tags

Terkini