Deadline pengumpulan dokumen terkait Reog Ponorogo secara detail adalah 13 April 2022 mendatang.
Meskipun menurutnya waktu yang dimiliki cukup singkat, namun Khofifah mengajak dan meminta masyarakat untuk ikut serta menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di dalam negeri.
Baca Juga: Gudang Aksesoris Motor di Cibiru Hangus Dilalap Si Jago Merah
Baca Juga: Siswa SMU Dilarang Ikut Demo 11 April, Jika Tidak Dipatuhi Ini Sanksinya
Oleh karena itu, menurutnya kita harus lebih kuat dalam hal dokumentasi untuk melindungi sejarah dan kebudayaan yang kita miliki demi menghindari klaim dari negara lain.***