GORAJUARA – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil terjun ke masyarakat untuk mengecek kondisi harga minyak goreng saat memasuki hari kedua Ramadhan 2022 di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Senin 4 April 2022.
Kegiatan yang Ridwan Kamil lakukan ini merupakan inisiatif dirinya sendiri untuk memastikan harga minyak goreng di masyarakat stabil dan mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di bulan Ramadhan 2022.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil mengenai harga minyak goreng di hari kedua Ramadhan 2022, ditemukan bahwa harga minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi.
Baca Juga: Hatur Nuhun! Dua Pemain Ini Pastikan Tak Akan Bela Persib Bandung di Liga 1 Musim Depan
"Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka," ucap Gubernur.
"Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim," imbuhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah terkait minyak goreng ini. Salah satunya adalah untuk memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng, Pemda siapkan aplikasi Sapa Warga.
“Kita masih persiapan untuk memudahkan masyarakat, Pemda Provinsi Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapa Warga,” ujar Kang Emil.
Baca Juga: JIka Ingin Jadi Keluarga Allah, Ini Kuncinya
“Mungkin dalam beberapa hari ini, kita mulai. Sehingga warga bisa menerima minyak tidak usah pergi jauh-jauh, cukup bawa di rumah RW masing-masing," sambungnya.
Selain itu, untuk mengatasi penimbunan minyak goreng, Kang Emil sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Menurutnya, akan ada penindakan langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi bila ditemukan suatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas.
"Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng," jelasnya. ***