GORAJUARA,- Kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika atau narkoba yang melibatkan sosok ternama kembali terulang. Padahal, Polisi sudah tegas menyatakan perang pada barang terlarang itu.
Kali ini, dugaan penyalahgunaan narkotika dilakukan seorang gitaris sebuah band ternama. Polisi hanya menyebut nama inisial pelaku dan kelompok musiknya.
polres jakarta selatan, dikabarkan, telah menangkap seorang figur publik berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Putri Indahsari Tanjung dan Guinandra Jatikusumo Resmi Menikah
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Cigadung, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Anggota mengamankan salah satu publik figur group band ternama. Dia sebagai gitaris," kata Mobri saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret 2022.
Mobri menyebut bahwa R merupakan salah satu gitaris grup band ternama inisial G.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Diguyur Hujan, Netizen: Sangat Memalukan
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertanyakan Ini kepada CEO Dorna Sport terkait MotoGP Indonesia 2022
Pelaku ditangkap bersama rekannya inisial AR di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Kita amankan ganja," ujarnya.
Adapun saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan pemeriksaan secara intensif ***