news

Waspada, 104 Merek Rokok Ilegal Beredar di Masyarakat

Minggu, 6 Februari 2022 | 10:55 WIB
Tiga alternatif untuk berhenti merokok (Foto: Gorajuara.com/Dok. pikiran-rakyat.com)


GORAJUARA,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal. Ini dilakukan agar pendapatan dari hasil pajak cukai tembakau terus memenuhi target.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada acara Radiotalk RRI Bandung, beberapa hari lalu, berdasarkan hasil survei Indodata bahwa sebanyak 28,12 persen perokok di Indonesia pernah mengonsumsi rokok ilegal.

Di Jawa Barat, sambung dia, sebetulnya dari tahun ke tahun dipenggunaan rokok ilegal terus menurun. Misalnya pada tahun 2016 terdapat kurang lebih 12 persen peredaran rokok ilegal. Lalu hingga tahun 2020 kecenderungan peredarannya hanya sekira 5 persen.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung La Liga Spanyol di TV: Barcelona Jumpa Atletico, Real Madrid vs Granada

Baca Juga: Setengah Kekuatan Persib Terpapar Covid-19, Begini Nasib Laga Lawan Bhayangkara Hari Ini

"Kita terus menerus bersama dengan bea cukai, kementerian keuangan, dan juga dari aparat keamanan, bagaimana terus menekan," ucap Setiawan, seperti dikutip dari rilis Humas Pemprov Jabar.

"Kalau kita melihat 2020 kita berhasil menekan dari 12 persen di tahun 2016 sampai di 2020 hanya di 5 persen. Tapi 5 persen ini kalau disetarakan dengan pendapatan barangkali itu cukup tinggi, di angka sekitar Rp4,4 triliun," tutur Setiawan.

Kepala Satuan Polisi Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi menyebut pada tahun 2021 pihaknya telah melaksanakan operasi pemberantasan bersama Kanwil DJBC Jawa Barat, dan para pihak terkait.

Baca Juga: Barisan Pelatih Persib Terpapar Covid-19, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saya tahu cuma 10 merek rokok, ternyata di lapangan dalam dua bulan kita operasi di 13 kabupaten/ kota, di 34 kecamatan, ditemukan semua ada rokok yang dikatakan ilegal. Jumlahnya tidak tanggung- tanggung tidak pakai cukai saja kita dapatkan 50 merek, kemudian ada dua merek cukainya palsu ataupun salah peruntukan," kata dia.

Di luar itu, Ade menyebut pihaknya juga telah menggali data. Dari olah data tersebut terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang ternyata yang beredar di Jawa Barat.

"Kepada penikmat rokok, yang masih merokok, harus mengetahui rokok yang legal pun masih mengandung racun, apalagi yang tidak bercukai yang tidak kita ketahui kandungan dan lain sebagainya," tambah Ade.

Baca Juga: Kasus Omicron Terus Meningkat, Sudah Saatnya Kita Kenali Gejalanya

Sehingga Pemda Provinsi Jabar melalui Satpol PP berkomitmen terus memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam penggunaan rokok.

Tags

Terkini