GORAJUARA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, salah seorang yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada pukul 13.30 WIB, 5 Januari 2022," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Selebgram Medina Zien: Siap Menjalani Proses Hukum
Menurut Ghufron, tim KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya, dan menyita sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Uang yang diamankan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," katanya.
Baca Juga: Tunggu Permintaan Minta Maaf dari Fuji, Ada Apa Dengan Doddy Sudrajat?
Ghufron menjelaskan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Inilah Sosok MommyASF, Sang Penulis ‘Layangan Putus’ serta Perbedaan Antara Cerita Asli dan Series
Belum diketahui siapa saja yang diamankan tim KPK dalam operasi senyap kali ini.
Namun, diduga kuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta turut diamankan.
Para pihak yang diamankan KPK kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.***