GORAJUARA,- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memastikan tiga oknum TNI yang menabrak 2 remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditahan di 3 lokasi berbeda.
Lebih lanjut Panglima menjelaskan saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang baru tahun lalu kita resmikan.
"Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung. Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita" ungkap Andika, seperti dikutip Desk Jabar.com, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca Juga: Berikut Ini Sinopsis Film 'Backstage' yang Sedang Tayang di Bioskop
Terkait dengan itu, Andika Perkasa memastikan pihaknya akan memberikan hukuman maksimal kepada ketiganya yakni hukuman seumur hidup.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," katanya.
Kejadian bermula di tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 4 sore dan kecelakaan terjadi. Pada saat kecelakaan dua sejoli ini, banyak disaksikan oleh warga yang saat itu sedang beraktifitas.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Segera Diperiksa Penyidik Polda Jawa Barat, Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Baca Juga: Pesinetron Cantik Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Prostitusi Online, Siapa Sosok CA Sebenarnya?
Kondisi berdasarkan keterangan saksi pada saat itu, Salsabila berada di bawah mobil sementara korban Handi Saputra terpental.
Pada 11 Desember jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Setelah dilakukan penelusuran, ketiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung. Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi. Alasannya, ketiganya merupakan anggota TNI Angkatan Darat dan akan menjalani pengadilan militer