GORAJUARA - Kasus pelaku tabrak lari dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polda Jabar.
Pelaku tabrak lari ternyata diduga oknum anggota TNI. Pihak Satreskrim Polda Jabar pun kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada Pomdam III Siliwangi.
Baca Juga: ‘Layangan Putus’ Rilis Trailer Episode 7, Warganet: Episode 6 Baru Keluar Jadi Makin Gak Sabar
Hal ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago melalui konferensi pers.
“Dari hasil penyelidikan, Polda Jabar melimpahkan kasus tabrak lari di Nagreg, batas Bandung dan Garut kepada Pomdam III Siliwangi. Diduga pelaku penabrak Hedi dan Salsabila adalah oknum TNI,” dikutip dari Instagram @infokabupatenbandung pada Jumat, 24 Desember 2021 pukul 21:03 WIB.
Baca Juga: Metallica Siar Ulang Live Karirnya Selama 40 Tahun di Jalur Thrash Metal
Kasus tabrak lari ini terjadi 8 Desember 2021 lalu, dengan korban kecelakaan Handi Saputra (16), seorang pelajar yang tinggal di Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Korban lainnya adalah Salsabila (14) yang merupakan kekasih Handi, seorang warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Liga Inggris: Jelang ‘Boxing Day’, Ralf Rangnick Sesalkan Jadwal Padat MU
Pasangan kekasih itu menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung. Namun keduanya sempat hilang usai ditabrak dan ditemukan sudah menjadi mayat.
Pasangan kekasih tersebut ditemukan setelah tiga hari kejadian, dalam kondisi meninggal di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.***